About Us
Serikat Pekerja PT. Pelita Air Service (SPPAS) - Organisasi yang dibentuk dari, oleh, dan untuk pekerja yang bersifat bebas, terbuka, mandiri, demokratis, dan bertanggung jawab.

kosong

Tentang SPPAS
Serikat Pekerja PT. Pelita Air Service (SPPAS) merupakan organisasi yang dibentuk dari, oleh, dan untuk pekerja yang bersifat bebas, terbuka, mandiri, demokratis, dan bertanggung jawab.
Tujuan utama SPPAS adalah memperjuangkan, membela, dan melindungi hak serta kepentingan pekerja, serta meningkatkan kesejahteraannya. SPPAS juga berperan dalam menciptakan hubungan industrial yang harmonis, dinamis, dan berkeadilan.
- Legalitas: Terdaftar di Dinas Tenaga Kerja Kota Jakarta Pusat No. 380/I/P/IX/2005
- Dasar Hukum: UU No. 21 Tahun 2000 tentang Serikat Pekerja/Serikat Buruh
- Keanggotaan: Terbuka untuk semua pekerja PT. Pelita Air Service

Sejarah SPPAS
SPPAS berdiri sejak tanggal 31 Juli 2004 melalui Musyawarah Pekerja dengan terpilihnya Muhamad Fadloli sebagai Ketua umum SP-PAS pertama. Bukti pencatatan SP-PAS melalui Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Jakarta Pusat No. 380/I/P/IX/2005 menjadikan SPPAS sebagai organisasi yang sah berdasarkan UU No.21/2000 tentang Serikat Pekerja.
Periode Kepemimpinan
Muhamad Fadloli
Ketua Umum pertama SPPAS
Swaroop Widodo
Periode pertama pergantian kepemimpinan
Ali
Memimpin selama 3 tahun
Mahwan
Memimpin organisasi
Lili Pramono
Memimpin selama 2 periode
Agus Sutriyono - Bintang Aulia Laksmana
Ketua Umum periode 2023-2025, dilanjutkan oleh Capt. Bintang Aulia Laksmana
Pada medio tahun 2019 sampai dengan 2023 SPPAS mengalami kevakuman kepengurusan yang cukup lama disebabkan terjadinya dinamika organisasi yang sangat fluktuatif. Namun demikian SPPAS tetap menunjukkan eksistensi dan konsistensinya dalam melaksanakan tujuannya.

Visi SPPAS
"Sebagai Mitra Perusahaan dalam mencapai tujuan Bersama untuk mewujudkan kesejahteraan dan perlindungan yang berkeadilan bagi seluruh Pekerja."
Misi SPPAS
Melindungi Kesejahteraan Anggota dan Keluarganya
Memperjuangkan hak dan kepentingan pekerja serta meningkatkan kesejahteraan mereka.
Menciptakan Suasana Kerja yang Kondusif
Berperan dalam menciptakan hubungan industrial yang harmonis, dinamis, dan berkeadilan.
Advokasi dan Penyambung Aspirasi Pekerja
Membela pekerja yang merasa haknya tidak terpenuhi dan menjadi sarana penyampaian aspirasi.
Kerjasama, Komunikasi dan Konsolidasi
Memperkuat kerjasama antara pekerja dan perusahaan melalui komunikasi yang efektif.
Nilai-Nilai SPPAS
Amanah
Menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan dapat dipercaya.
Terbuka
Transparan dalam setiap kegiatan dan pengambilan keputusan.
Profesional
Bekerja dengan kompetensi tinggi dan etika yang baik.
Empati
Memahami dan peduli terhadap kebutuhan dan perasaan anggota.